Itulah yang saya dapatkan dari ust saya di pondok. Kadang kita menyamakan antara kata-kata diatas yang pada hakikatnya semuanya itu berbeda satu sama lain. Namun saling berkaitan. Dan hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi orang yang menginginkan agar ilmu yang ia pelajari menjadi bermanfaat. Karena ia menjadi tingkatan dalam ilmu itu sendiri. Sehingga kita bisa mengukur batasan. Sampai sampai di level mana ilmu yang sudah saya pelajari selama ini? Bagaimana bisa?
1. Pengetahuan
Pengetahuan itu berarti adalah sesuatu yang diketahui. Tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Karena ia masih hanya sebatas tahu. Bahwa sesuatu itu bisa demikian. Pengetahuan masih bersifat umum. Orang yang berpengetahuan di sebut orang yang tahu. Ustadz saya menganalogikan bahwa orang yang tahu itu seperti kita yaa cuma sekedar tau saja, ketika sudah tau tak lama menghilang. Gak membekas.
2. Ilmu
Sedangkan ilmu adalah sesuatu yang berdasarkan sistem dan terkaji secara ilmiah. Ilmu adalah sesuatu yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga ia bisa menjadi rujukan atas suatu hal. Sebagai contoh berbagai ilmu pengetahuan yang kita pelajari kan bermacam-macam. Ilmu Sosiologi, Ilmu Matematika, Ilmu Bahasa, Ilmu Astronomi dsb. Yang mana setiap ilmu memiliki metode-metode sendiri dan teori-teori di dalamnya.
Namun, Orang yang yang berilmu belum tentu melaksanakan ilmu yang ia pelajari tersebut. Contoh seseorang mempelajari tentang larangan berpacaran dalam agama. Dia tau bahwa islam melarang tapi dia masih melakukannya. Banyak ayat dalam Al quran yang menerangkan orang-orang yang mengetahui(berilmu) tapi ia tak melakukan apa yang ia ketahui.
(الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ)
"orang-orang yang diberikan kepada mereka kitab(taurat dan injil), mereka mengetahuinya (Muhammad saw) seperti mereka mengetahui anak-anak mereka sendiri. Dan sebenarnya sebagian antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya."
[Surat Al-Baqarah 146]
3. Paham(Faqih)
Orang yang paham berarti ia memahami bagaimana menggunakan ilmu pengetahuan yang telah ia pelajari. Tak sekedar tahu dan mempelajari. Tapi ia paham atas apa dan bagaimana ia mensikapi hal tersebut.
Sehingga orang yang Faqih ia akan melaksanakan sesuatu berdasarkan apa yang ia ketahui. Contohnya orang yang faqih adalah ketika ia mendengar azan maka bergegas memenuhi panggilan azan tersebut.
4. Pemikiran(Fikrah)
Fikrah bukan sekedar telah mempelajari dan memahami suatu ilmu pengetahuan. Namun, ketika suatu ilmu pengetahuan telah menjadi fikrah baginya maka segala hal yang telah ia pelajari tersebut telah menjadi landasan berfikirnya dan tindakannya dalam keseharian. Karena ilmu itu telah masuk kedalam hatinya.
Contoh orang yang telah berfikrah adalah ketika ia makan maka ia otomatis duduk karena ia tahu bahwa dalam islam makan itu harus duduk. Lebih simplenya Fikrah itu membuat sesuatu menjadi reflek. Fikrah telah menjadikan ilmu menjadi darah dagingnya dalam keseharian.
Nah, kawan-kawan sekalian.
Sekarang, bagaimana kita memposisikan ilmu yang kita dapatkan. Semua tergantung kita mensikapinya. Jikalau kita ingin menjadikan ilmu kita menjadi ilmu yang berkah yang mana ilmu itu masuk kedalam hati kita. Maka akan begitu amat beruntuglah kita. Inti dari semuanya adalah bagaimana kita membuat ilmu itu menjadi sesuatu yang mampu bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang lain karena Rasulullah bersabda :
"خيركم من تعلم القرآن وعلمه"
"sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al quran dan mengajarkannya"
Maksudnya ketika kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan kita mengajarkannya maka kita menjadi sebaik-baik orang(manusia).
Wallahu a'lam
Komentar
Posting Komentar