Talaq, bukti indahnya syariat Islam Saya merasa takjub dengan hukum Islam yang begitu perhatian dalam hal-hal kecil. Jikalau ia bisa berbicara mungkin ia mengatakan “jangan! Jangan jatuhkan talaqmu itu, coba kau pertimbangkan lagi matang-matang, kau tak ingin menyesal bukan?” Dalam perkara talaq, seorang laki-laki tidak bisa sembarangan mengucapkan kata yang berat itu. Jikalau salah, maka ia akan dihukumi berdosa. Talaq Bid’I, bisa juga disebut Talaq bid’ah.. talaq yang dijatuhkan seorang suami kepada isterinya ketika dalam keadaan haid, atau sedang nifas, atau dalam keadaan suci namun dalam kurun waktu suci tersebut suami sempat ‘menyentuhnya’ atau menjatuhi talaq lebih dari satu. Jika suami menjatuhi talaq dalam keadaan tersebut maka ia berdosa. Sebagian ulama malah berpendapat talaq dalam keadaan tersebut tidak sah dan tetap berdosa. Sedangkan islam mengatur, jikalau memang mediasi dan seluruh usaha berdamai tidak menemui solusinya maka suami dianjurkan mentalaq isterinya dalam...
Laa Yaghlibuhu Al-Hawaa Dalam metodelogi sejarah, Tajj Ad-Diin As-Subki memberikan salah satu sifat yang menjadi syarat kepada seseorang yang layak dianggap sejarawan. Sifat itu adalah Laa Yaghlibuhu Al-Hawaa artinya tidak dikuasai oleh hawa nafsu. Alamak, kayaknya selain ujian kampus, hari-hari ini kita juga sedang di uji dengan hawa nafsu kita masing-masing. Speak-up terkait kondisi Mesir akhir-akhir ini sepertinya sangat menarik. Tapi untuk apa saya menulis? Untuk apa saya mengomentari postingan saudara saya dan membantahnya? bahkan sepertinya saya menjatuhkan mertabatnya… Jadi ingat ucap Ustadz Baba Feylian beberapa waktu lalu ketika ditanya apa yang dibutuhkan oleh para lulusan Al-Azhar? Beliau menjawab : ”Tazkiyatun Nafs”. Bukan, saya tidak sedang membatasi pergolakan pemikiran yang terjadi, teruskan! Itu bagus sekaliii, ASELII… namun saya ingin mengingatkan diri saya sendiri bahwa jangan sampai ...