Ada hadist yang menyatakan bahwa Rasulullah saw ketika didatangi olah seseorang yang meminta harta beliau, beliau tidak memberinya dengan harta, namun memberinya dengan sebuah kapak dan menyuruhnya untuk bekerja dengan kapak tersebut. Kemudian, ada orang yang menggunakan dalil tersebut untuk tidak mau memberikan hartanya kepada fakir miskin dalam bentuk uang dengan dalih bahwa nabi saw tidak memberikan harta, beliau memberikan perintah agar yang fakir miskin agar giat bekerja. Ada juga hadist yang menyatakan bahwa Rasulullah saw menganjurkan kita memperbanyak bersedekah. Rasulullah saw juga mengajarkan kepada umatnya menjadi pribadi yang dermawan. Kemudian, ada orang yang menggunakan dalil tersebut untuk menuntut agar orang-orang kaya mengelurakan hartanya kepada mereka karena mereka adalah ‘para mustahik’. Membenarkan prilaku minta-minta karena merasa bahwa mereka perlu disantuni. ...
Saya merasa takjub dengan hukum Islam yang begitu perhatian dalam hal-hal kecil. Jikalau ia bisa berbicara mungkin ia mengatakan “jangan! Jangan jatuhkan talaqmu itu, coba kau pertimbangkan lagi matang-matang, kau tak ingin menyesal bukan?” Dalam perkara talaq, seorang laki-laki tidak bisa sembarangan mengucapkan kata yang berat itu. Jikalau salah, maka ia akan dihukumi berdosa. Talaq Bid’I, bisa juga disebut Talaq bid’ah.. talaq yang dijatuhkan seorang suami kepada isterinya ketika dalam keadaan haid, atau sedang nifas, atau dalam keadaan suci namun dalam kurun waktu suci tersebut suami sempat ‘menyentuhnya’ atau menjatuhi talaq lebih dari satu. Jika suami menjatuhi talaq dalam keadaan tersebut maka ia berdosa. Sebagian ulama malah berpendapat talaq dalam keadaan tersebut tidak sah dan tetap berdosa. Sedangkan islam mengatur, jikalau memang mediasi dan seluruh usaha berdamai tidak menemui solusinya maka suami dianjurkan mentalaq isterinya dalam keadaan suci. D...